Satuan Pelayanan Pelabuhan Penyeberangan Sape (Satpel Sape) merupakan unit pelayanan di lingkungan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Nusa Tenggara Barat yang berstatus sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawah Kementerian Perhubungan. Satpel Sape berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Perhubungan melalui Direktur Jenderal Perhubungan Darat.
Lintas penyeberangan Sape–Labuan Bajo merupakan lintasan komersial yang menghubungkan Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat dengan Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, dengan jarak sekitar 70 mil laut dan waktu tempuh kurang lebih tujuh hingga delapan jam.
Berlokasi di Kabupaten Bima, Pelabuhan Penyeberangan Sape memiliki dua unit dermaga dengan sistem bongkar muat movement bridge. Saat ini terdapat dua kapal yang beroperasi di lintasan tersebut, yaitu KMP Cakalang dan KMP Cucut.
Pembangunan Pelabuhan Penyeberangan Sape dilatarbelakangi oleh tingginya permintaan terhadap layanan angkutan penyeberangan dari wilayah Nusa Tenggara Barat menuju Nusa Tenggara Timur maupun sebaliknya. Hal ini semakin didorong oleh posisi strategis Labuan Bajo sebagai destinasi wisata nasional yang menjadi pintu masuk wisatawan domestik maupun mancanegara.
Satuan Pelayanan Pelabuhan Penyeberangan Sape memiliki tugas melaksanakan kegiatan kesyahbandaran di lingkungan pelabuhan, melakukan pengawasan terhadap keselamatan dan keamanan angkutan penyeberangan, menerbitkan Surat Persetujuan Berlayar (SPB), menegakkan hukum serta peraturan perundang-undangan di bidang penyelenggaraan pelabuhan penyeberangan, serta melaksanakan kegiatan patroli dan pengamanan pelayaran di wilayah kerja pelabuhan.
- Melaksanakan fungsi pelayanan dan pengawasan penyelenggaraan transportasi penyeberangan di lintas Sape–Labuan Bajo.
- Menjamin keselamatan, keamanan, dan kelancaran kegiatan kapal dan penumpang di lingkungan pelabuhan.
- Menyediakan fasilitas dan pelayanan operasional pelabuhan sesuai dengan standar keselamatan dan pelayanan publik.
- Menjadi penghubung transportasi laut antara wilayah Bima, Nusa Tenggara Barat dengan Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur.