Satuan Pelayanan Pelabuhan Penyeberangan Pototano (Satpel Pototano) adalah Unit Pelayanan di lingkungan Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II Nusa Tenggara Barat yang merupakan Unit Pelaksanaan Teknis di lingkungan Kementerian Perhubungan yang di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Perhubungan melalui Direktur Jenderal Perhubungan Darat.
Lintas penyeberangan Pototano - Kayangan merupakan lintasan komersial yang menghubungkan antara Sumbawa Barat dengan Lombok Timur dengan jarak 12 mil dengan waktu tempuh kurang lebih 2 jam.
Bertempat di Kabupaten Sumbawa Barat, Pelabuhan Penyeberangan Pototano telah memiliki 2 unit dermaga dengan sistem bongkar muat Movement Bridge. Pelabuhan Penyeberangan Sape tersedia 28 kapal yang beroperasi dari berbagai Operator Kapal Penyeberangan.
Pembangunan Pelabuhan Penyeberangan Pototano dilatarbelakangi karena adanya demand (permintaan) angkutan penyeberangan dari Pulau Sumbawa menuju Pulau Lombok maupun sebaliknya terlebih lagi dengan pulau lombok menjadi objek wisata strategis nasional yang mendatangkan wisatawan asing maupun lokal.
Satuan Pelayanan Pelabuhan Penyeberangan Sape Mempunyai Tugas Sebagai Berikut :
1.Pelaksanaan Kegiatan Kesyahbandaran Pelabuhan SDP
2.Pengawas Keselamatan Dan Keamanan Angkutan Penyeberangan
3.Penerbitan SPB (Surat Persetujuan Berlayar)
4.Penegakkan Hukum Peraturan Perundangan Bidang SDP
5.Patroli Dan Pengamanan Pelayaran SDP
Melakukan Fungsi Penyeberangan dari Kabupaten Sumbawa Barat, Pulau Sumbawa menuju Kabupaten Lombok Timur, Pulau Lombok.