Satuan Pelayanan Pelabuhan Penyeberangan Kayangan (Satpel Kayangan) adalah Unit Pelayanan di lingkungan Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II Nusa Tenggara Barat yang merupakan Unit Pelaksanaan Teknis di lingkungan Kementerian Perhubungan yang di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Perhubungan melalui Direktur Jenderal Perhubungan Darat.
Lintas penyeberangan Kayangan - Pototano merupakan lintasan komersial yang menghubungkan antara Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat dengan Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur dengan jarak 12 mil dengan waktu tempuh kurang lebih 2 jam.
Bertempat di Kabupaten Lombok Timur, Pelabuhan Penyeberangan Kayangan telah memiliki 2 unit dermaga dengan sistem bongkar muat Movement Bridge. Pelabuhan Penyeberangan Kayangan tersedia 28 kapal yang beroperasi dari berbagai Operator Kapal Penyeberangan
Pembangunan Pelabuhan Penyeberangan Kayangan dilatarbelakangi karena adanya demand (permintaan) angkutan penyeberangan dari Pulau Lombok menuju Pulau Sumbawa maupun sebaliknya terlebih lagi dengan Pulau Sumbawa menjadi objek wisata strategis nasional yang mendatangkan wisatawan asing maupun lokal.
Satuan Pelayanan Pelabuhan Penyeberangan Sape Mempunyai Tugas Sebagai Berikut :
1.Pelaksanaan Kegiatan Kesyahbandaran Pelabuhan SDP
2.Pengawas Keselamatan Dan Keamanan Angkutan Penyeberangan
3.Penerbitan SPB (Surat Persetujuan Berlayar)
4.Penegakkan Hukum Peraturan Perundangan Bidang SDP
5.Patroli Dan Pengamanan Pelayaran SDP
Melaksanakan Fungsi Penyeberangan dari Kabupaten Lombok Timur, Pulau Lombok menuju Kabupaten Sumbawa Barat, Pulau Sumbawa.