Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Passo atau sebelumnya dikenal dengan nama Jembatan Timbang Dibangun pada tahun 1981 oleh Kantor Direktorat Jenderal Perhubungan Darat dengan luas tanah 80.5 m x 36.6 m, dengan 2 pintu masuk dan keluar yang lebar masing2 pintu 8 m dan terdapat 3 bangunan. 1 posisi berada di depan yang fungsinya sebagai ruang pemeriksaan dan penimbangan, 1 bangunan lainnya difungsikan sebagai ruang administrasi serta 1 bangunan lain di gunakan sebagai gudang penyimpanan barang.