Profil BPTD Kelas II Lampung
17 Juli, 2024 101xKategori | : Informasi Profil Unit Kerja Lingkungan Ditjen Hubdat |
Ringkasan Informasi | : |
Penanggung Jawab Pembuatan Informasi | : PPID BPTD Kelas II Lampung |
Penerbit Informasi | : |
Bentuk Informasi yang Tersedia | : Soft File |
Tempat dan Tahun Pembuatan | : , 2023 |
Jangka Waktu Penyimpanan | : Selama Berlaku |
Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II Lampung
Alamat Layanan Informasi PPID :
Jl. Yasir Hadi Broto No. 21/3 RT.002 Lk.II Kel. Tj. Gading Kec. Kedamaian, Kota Bandar Lampung (35128)
Telp : (0721) 5605219 | Fax : (0721) 5605219 | e-mail : bptdlampung06@gmail.com
Profil Singkat
Balai Pengelola Transportasi Darat merupakan unit pelaksana teknis di lingkungan Kementerian Perhubungan yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Direktur Jenderal Perhubungan Darat.
Balai Pengelola Transportasi Darat mempunyai tugas melaksanakan pengelolaan terminal tipe A, terminal barang untuk umum, unit pelaksana penimbangan kendaraan bermotor, dan pelabuhan sungai, danau, penyeberangan, pengendalian dan pengawasan keselamatan sarana, prasarana, lalu lintas dan angkutan jalan, serta keselamatan dan keamanan pelayaran angkutan sungai, danau dan penyeberangan.
Fungsi
Balai Pengelola Transportasi Darat menyelenggarakan fungsi:
- Penyusunan rencana, program, dan anggaran;
- Pelaksanaan pengelolaan terminal tipe A, terminal barang untuk umum, unit pelaksana penimbangan kendaraan bermotor, dan pelabuhan sungai, danau, penyeberangan;
- Pelaksanaan pengendalian keselamatan sarana dan angkutan jalan, keselamatan dan keamanan pelayaran sungai, danau dan penyeberangan, serta melaksanakan kegiatan keperintisan;
- Pelaksanaan kegiatan pengelolaan dan pengendalian lalu lintas jalan, sungai, danau dan penyeberangan;
- Pelaksanaan pengawasan kegiatan lalu lintas dan angkutan jalan, sungai, danau, dan penyeberangan;
- Pelaksanaan urusan tata usaha, rumah tangga, sumber daya manusia, keuangan, hukum, dan hubungan masyarakat; dan
- Pelaksanaan evaluasi dan pelaporan.