Publikasi Kantor Terminal Tipe A Tirtonadi

RAPAT KOORDINASI NATARU PROVINSI JATENG DAN DIY

14 Nov. 2025, 15.51 | 27x dilihat

Siaran Pers
Blog Blog Blog

SIARAN PERS

*Direktur Jendral Perhubungan Darat Pimpin

Rapat Koordinasi Nasional Persiapan Penyelenggaraan Angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026*

Solo - Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Dr. Drs. Aan Suhanan, M.Si. memimpin Rapat Koordinasi Persiapan Penyelenggaraan Angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru 2025/2026) sebagai langkah strategis untuk memastikan layanan transportasi berjalan aman, selamat, tertib, dan lancar selama periode libur nasional akhir tahun. Rapat yang berlangsung di Conventions Hall Terminal Tirtonadi ini dihadiri oleh seluruh pemangku kepentingan transportasi, diantaranya Sekretaris Deputi Bidang Konektivitas Kemenkoibrawil, Dinas Perhubungan Provinsi DIY dan Jawa Tengah, Dirlantas Polda DIY dan Jawa Tengah, Dinas Perhubungan Kota se-DIY dan Jawa Tengah, dan stakeholder terkait.

Pergerakan Masyarakat Diproyeksikan Meningkat Berdasarkan evaluasi dan proyeksi pergerakan penumpang, Kemenhub memperkirakan adanya peningkatan pergerakan masyarakat pada puncak libur Nataru 2025/2026. Data historis menunjukkan bahwa pada periode Nataru 2024/2025 jumlah penumpang angkutan umum mencapai 17,18 juta orang, meningkat 5,07% dari tahun sebelumnya.

MODA DENGAN PENINGKATAN TERTINGGI ADALAH:

Angkutan Jalan (Bus): naik 6,85%

Sementara angkutan penyeberangan mengalami penurunan 8,47%, namun tetap diproyeksikan meningkat kembali tahun ini.

Di sisi kendaraan, total pergerakan kendaraan masuk–keluar Jabodetabek pada periode 2024/2025 mencapai 22,44 juta kendaraan, turun 11,44% dari tahun sebelumnya. Namun untuk musim libur 2025/2026 diproyeksikan ada kenaikan aktivitas, terutama di jalan tol arah timur dan selatan.

PREDIKSI PUNCAK ARUS LIBUR NATARU 2025/2026

Berdasarkan survei dan analisis pergerakan masyarakat:

Puncak Arus Pergi I: 24–25 Desember 2025

Puncak Arus Pergi II: 31 Desember 2025 – 1 Januari 2026

Puncak Arus Balik: 2–4 Januari 2026

KEBIJAKAN DAN STRATEGI OPERASI

Dalam Rakor ini, Kemenhub menegaskan delapan kebijakan utama, antara lain:

  1. Memastikan kesiapan sarana dan prasarana seluruh moda transportasi.
  2. Pengaturan lalu lintas dan penyeberangan melalui SKB menjelang puncak arus.
  3. Ramp check menyeluruh terhadap armada angkutan umum.
  4. Rekayasa lalu lintas seperti contra flow, one way situasional, ganjil-genap di kawasan wisata, dan optimalisasi rest area.
  5. Koordinasi intensif dengan Polri, TNI, pemerintah daerah, dan operator transportasi.
  6. Pemanfaatan sistem monitoring seperti AtMS, CCTV, drone, dan Dashboard MitraDarat.
  7. Penghentian pekerjaan jalan mulai 15 Desember 2025 untuk mencegah hambatan arus lalu lintas.
  8. Pelaksanaan Posko Terpadu mulai 18 Desember 2025 hingga 5 Januari 2026.

MITIGASI KEMACETAN DAN KEPADATAN DI LOKASI WISATA.

Kemenhub mengidentifikasi puluhan lokasi wisata yang berpotensi padat selama Nataru, mulai dari Pantai Carita, Ragunan, Candi Borobudur, Ciwidey, Pangandaran, hingga kawasan wisata di Bali, NTB, dan Sulawesi Selatan.

REKAYASA LALU LINTAS AKAN DILAKUKAN JIKA TERJADI LONJAKAN WISATAWAN, TERMASUK:

  1. Contra flow & one way menuju kawasan wisata
  2. Pembatasan kapasitas kawasan wisata
  3. Penataan parkir dan posko pelayanan

PENGATURAN KENDARAAN BARANG

Seperti tahun sebelumnya, mobil barang dengan ≥3 sumbu, kendaraan angkut material tambang, dan bahan bangunan akan dibatasi operasionalnya selama periode mudik–balik, dengan pengecualian untuk angkutan:

  1. BBM/BBG
  2. Logistik pemilu
  3. Hewan ternak, bahan pokok
  4. Bantuan bencana

OPTIMALISASI REST AREA TAMBAHAN:

Guna mengantisipasi kepadatan rest area tol, Kemenhub menyiapkan:

  1. 50 lokasi UPPKB sebagai rest area arteri,
  2. Masjid serta kantor pemerintah daerah sebagai lokasi istirahat tambahan.

HIMBAUAN KEPADA MASYARAKAT

Kemenhub mengimbau agar masyarakat:

  1. Melakukan pengecekan kendaraan sebelum perjalanan.
  2. Menghindari perjalanan di hari puncak.
  3. Tidak memaksakan diri saat mengemudi dan beristirahat di rest area terdekat.
  4. Membeli tiket kapal ferizy maksimal H–1.
  5. Menggunakan sarana transportasi umum yang telah dinyatakan lulus ramp check.

(HUMAS TIRTONADI)