Team

Yuni Artha Kiswantoro, SE

Koordinator Satuan Pelayanan UPPKB Trosobo Lihat profil lengkap
Services
Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II Jawa Timur

Satuan Pelayanan UPPKB Trosobo

Unit Penyelenggara Penimbangan Kendaraan Bermotor Trosobo atau yang biasa disebut UPPKB Trosobo merupakan Satuan Pelayanan di bawah Kementerian Perhubungan dan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, UPPKB Trosobo beroperasi di Provinsi Jawa Timur pada Kab. Sidoarjo wilayah kerja oleh Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Jawa Timur. UPPKB Trosobo memiliki fungsi dan tugas pelayanan pengawasan kendaraan angkutan barang dengan menggunakan alat penimbangan dalam pelayanan melaksanakan Kegiatan Penegakan Hukum (GAKKUM) pada ruas jalan Nasional yang terletak di JL. Raya Trosobo KM 21.700 kepada kendaraan angkutan yang melanggar Undang-Undang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan UU No. 8 Tahun 1981 dan UU No. 22 Tahun 2009.

Layanan yang Beroperasi :

  • Rest Area
  • Penimbangan Kendaraan Angkutan barang
  • Jembatan Timbang Online (JTO)
  • Survey Kepuasan Masyarakat (SKM)
  • Form Pengaduan, kritik dan saran UPPKB Trosobo

Jumlah SDM yang bekerja di UPPKB Trosobo :

PNS : 6 Pegawai
PPPK : 1 Pegawai
PPNPN : 14 Pegawai

Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II Jawa Timur

Satuan Pelayanan Terminal Tipe A Trosobo

Akun Sosial Media Satuan Pelayanan UPPKB Trosobo

Jl. Raya Trosobo KM.21,700 Taman, Jl. Raya Trosobo, Sabowidoro, Trosobo, Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur 61257

uppkbtrosobo@gmail.com