Team

HUDA MUSHONNIF, S.Sos., M.Si

Koordinator Satuan Pelayanan UPPKB Sedarum Lihat profil lengkap
Services
Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II Jawa Timur

Satuan Pelayanan UPPKB Sedarum

Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor yang selanjutnya disebut UPPKB adalah unit kerja di bawah Kementeria Perhubungan yang melaksanakan tugas pengawasan muatan barang dengan menggunakan alat penimbangan yang dipasang secara tetap pada setiap lokasi tertentu.

UPPKB SEDARUM terletak di Jl. Raya Sedarum No. 30, Kabupaten Pasuruan, Provinsi Jawa Timur (67185). UPPKB SEDARUM merupakan satuan pelayanan di bawah naungan BPTD Kelas II Jawa Timur Direktorat Jendral Perhubungan Darat, yang bertujuan untuk meningkatkan keselamatan pengguna jalan serta menjaga kondisi infrastruktur jalan.

Seiring berjalannya waktu bedasarkan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 kewenangan pengelolaan terhadap Jembatan Timbang dialihkan dari pemerintah daerah tingkat 1 ke pemerintah pusat sejak 1 Januari 2017, adanya perubahan kewenangan terhadap pengelolaan jembatan timbang adalah sebagai salah satu langkah dalam upaya menjalankan fungsi pengawasan agar pengoprasian UPPKB dapat terlaksana dengan baik dan sesuia dengan ketentuan yang berlaku .

Berdasarkan PM No.18 Tahun 2021 Tentang Pengawasan Muatan Angkutan Barang dan penyelenggaraan Penimbangan kendaraan Bermotor dijalan, Satuan Pelayanan UPPKB SEDARUM memiliki fungsi dan tugas yaitu melakukan pencatatan, pengawasan, dan penindakan Angkutan Barang, terhadap:

Dengan dioperasikannya UPPKB SEDARUM Pasuruan diharapkan dapat meminimalisir kendaraan yang bermuatan lebih yang dapat menimbulkan kecelakaan lalu lintas dan kerusakan jalan.

Jumlah SDM yang bekerja di UPPKB Sedarum :

PNS : 3 orang

PPPK : 2 orang

PPNPN : 13 orang

Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II Jawa Timur

Satuan Pelayanan UPPKB Sedarum

Akun Sosial Media Instagram UPPKB Sedarum

73M5+PHJ, Kramat, Sedarum, Kec. Nguling, Pasuruan, Jawa Timur 67185