Berdirinya Jembatan Timbang yang sekarang disebut Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) oleh Kantor Direktorat Jenderal Perhubungan Darat dengan luas tanah 17.000 m2, dengan 3 bangunan. 1 posisi berada di depan yang fungsinya sebagai ruang pemeriksaan, penimbangan, dan administrasi perkantoran, 1 bangunan lainnya difungsikan sebagai mess anggota serta 1 bangunan lain di gunakan sebagai gudang penyimpanan barang.
Direktorat Jenderal Perhubungan Darat membangun kantor Jembatan Timbang Pojok yang berfungsi untuk mengawasi kendaraan angkutan barang yang melintasi jalur dari kabutapen dan kota kediri ke Kabupaten tulungagung. Jalur banyak di pergunakan sebagai jalur ekonomi transportasi yang di gunakan baik pengusaha maupun masyarakat.
Tahun 2018 Kementerian Perhubungan dalam hal ini Direktorat Jenderal Perhubungan Darat melalui Balai Pengelola Tranportasi Darat Kelas II Jawa Timur (BPTD) merenofasi atau membangun Kantor Jembatan Timbang Pojok menjadi kantor Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB). UPPKB Pojok Tulungagung akan beroperasi terhitung 1 April 2019. Semoga dengan beroperasinya kantor UPPKB Pojok menjadikan fungsi control dan pengawasan untuk keselamatan Pengguna Jasa Transportasi Darat di Wilayah Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II Jawa Timur.
Lokasi UPPKB Pojok berada di sebelah kiri Jalan Raya Pojok kecamatan ngantru Desa pojok kabupaten tulungagung Provinsi Jawa Timur. Dari arah kabupaten kediri menuju kabupaten tulungagung
Jl. Raya Pojok No.12, Kepuhrejo, Kec. Ngantru, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur 66252