Uppkb Guyangan Nganjuk terletak di jl raya guyangan no 12 morobau kecamatan kerep kidul kabupaten nganjuk jawa timur, (64461). Uppkb Guyangan Nganjuk merupakan satuan pelayanan di bawah naungan Direktorat Jendral Perhubungan Darat BPTD Kelas II Jawa Timur. Uppkb Guyangan Nganjuk merupakan Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor, Uppkb bertujuan untuk meningkatkan pelayanan transportasi darat kepada masyarakat khususnya terkait keselamatan, keamanan dan pelayanan transportasi darat.
Adapun manfaat dari jembatan timbang adalah
Seiring berjalannya waktu kewenangan terhadap Jembatan Timbang dialihkan dengan dikeluarkannya Undang-undang nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah mengamanatkan bahwa sejak 1 Januari 2017, pengelolaan jembatan timbang beralih ke pemerintah pusat “ adanya perubahan kewenangan terhadap pengelolaan jembatan timbang adalah sebagai salah satu Langkah dalam upaya menjalankan fungsi pengawasan secara ketat agar pengoprasian UPPKB dapat terlaksana dengan baik dan sesuia dengan ketentuan yang berlaku .
Uppkb Guyangan yang beroprasi sejak tahun 1990 hingga saat ini, dan pada tahun 2023 dilakukan direvitalisasi terhadap bangunan UPPKB Guyangan dan selesai pada awal tahun 2024 dengan keunggulan menggunakan sistem digitalisasi pertama di Jawa Timur. Dasar penindakan kendaraan angkutan yang melanggar mengacu pada Undang-Undang UU No. 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan Angkutan Jalan.
Jumlah SDM yang bekerja di UPPKB Guyangan :
PNS : 7 orang
P3K : 3 orang
PPNPN : 12 orang
CPNS : 1 orang
Jl. Raya Guyangan No.12, Morobau, Kerep Kidul, Kec. Bagor, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur 64461
(0358) 321655