UPPKB Baureno merupakan satuan pelayanan dibawah naungan Direktorat Jendral Perhubungan Darat BPTD Kelas II Jawa Timur. UPPKB Baureno merupakan Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor yang aktif di Jawa Timur. UPPKB Baureno Bojonegoro terletak di Jl. Raya Baureno No 100 Jomblong Sraturejo Kecamatan Baureno Kabupaten Bojonegoro Jawa Timur (62192). UPPKB ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan di bidang transportasi darat khususnya kepada masyarakat terkait keselamatan , keamanan, dan pelayanan di bidang transportasi darat .
Beberapa manfaat adanya Jembatan Timbang (UPPKB) adalah sebagai berikut :
UPPKB Baureno beroprasi sejak tahun 1982 hingga 2016 dibawah naungan pemerintah daerah, dan mulai 2017 hingga sekarang sudah dibawah naungan pemerintah pusat. Kewenangan terhadap Jembatan Timbang dialihkan dengan dikeluarkannya Undang –Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah mengamanatkan bahwa sejak 1 Januari 2017, pengelolaan Jembatan Timbang beralih ke pemerintah pusat, adanya perubahan kewenangan terhadap pengelola jembatan timbang adalah sebagai salah satu langkah dalam upaya menjalankan fungsi pengawasan secara ketat agar pengoprasian UPPKB dapat terlaksana dengan naik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Jumlah SDM yang bekerja di UPPKB Baureno
PNS : 4 Orang
PPPK : 2 Orang
PPNPN : 10 Orang
V36J+5P9, Unnamed Road, Jomlong, Sraturejo, Kec. Baureno, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur 62192