
Telah dilakukan pemeriksaan kesesuaian fisik dan rancang bangun di wilayah Jawa Tengah mulai tanggal 24 s.d 26 Juni 2025. Pemeriksaan dilakukan pada 24 perusahaan karoseri, dengan jumlah unit yg diperiksa 155 kendaraan dengan 151 kendaraan dinyatakan sesuai SKRB, dan 1 kendaraan tidak sesuai SKRB, serta 3 kendaraan belum siap dilakukan pemeriksaan fisik.
Pemeriksaan ini rutin dilaksanakan pada setiap kendaraan yang baru selesai dimodifikasi atau dibangun baru, kendaraan impor dalam keadaan tidak utuh (incompletely built up/IBU), Kendaraan rakitan lokal atau buatan dalam negeri, Kendaraan prototipe baru yang belum memiliki tipe yang disetujui sebelumnya, Kendaraan khusus (ambulans, mobil jenazah, kendaraan pemadam kebakaran, kendaraan niaga khusus, dll.)
Hal ini penting untuk legalitas kendaraan, mencegah praktik ilegal seperti kendaraan hasil curian, dan memastikan kendaraan aman digunakan di jalan.

Karoseri Wilayah Magelang.

Karoseri Wilayah Semarang.

Karoseri Wilayah Batang, Pekalongan, Pemalang, dan Tegal.

Karoseri Wilayah Pati, Sukoharjo, dan Wonogiri.

Pemeriksaan Kesesuaian SKRB Wilayah Jawa Tengah.