Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana UPT BPTD Kelas II Jambi dalam melakukan interaksi dengan pemohon informasi melalui prosedur permohonan informasi langsung atau tatap muka. Namun saat ini, berkat kemajuan teknologi informasi, pemohon informasi di seluruh Indonesia khususnya di Provinsi Jambi dengan mudah, cepat, tepat, dan biaya ringan dalam memperoleh informasi yang mereka perlukan. Kini maasyarakat dapat memeroleh informasi seputar BPTD Kelas II Jambi.
Jumlah Informasi yang diminta, waktu yang diperlukan dalam memenuhi setiap permohonon informasi, jumlah Permohonan informasi publik yang dikabulkan atau seluruhnya atau yang ditolak dan Laporan Layanan Informasi Publik Tahun 2023 ke PPID Utama.