Publikasi None

Dukung Keselamatan Jalan, BPTD Kelas II Gorontalo Hibahkan BMN TA 2024 ke Gorontalo Utara.

22 Agu 2025, 10.36 | 60x dilihat

Berita
Blog

Gorontalo- Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II Gorontalo melaksanakan penandatanganan perjanjian hibah dan berita acara serah terima barang milik negara (BMN) Tahun Anggaran 2024 kepada Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara, Jumat (22/08).

Kegiatan ini ditandai dengan penandatanganan dokumen hibah oleh Kepala BPTD Kelas II Gorontalo, Zulmardi bersama Bupati Gorontalo Utara, Thariq Modanggu.

Barang hibah yang diserahkan merupakan sarana perlengkapan jalan, meliputi lampu penerangan jalan umum (LPJU), rambu lalu lintas, serta rambu petunjuk jalan (RPPJ). Hibah ini diharapkan dapat mendukung keselamatan dan kelancaran lalu lintas di wilayah perbetasan Gorontalo Utara.

“Walaupun dalam kondisi efisiensi anggaran ini, Gorontalo Utara masih ada Bantuan Teknis pak. Jadi sebetulnya BPTD ini sebagai UPT dari pusat itu hanya membina jalan nasional. Tapi masih ada dicarikan nomenklatur bagaimana kita bisa membantu Kabupaten/Kota dalam bentuk bantuan teknis seperti ini,” ucap Zulmardi.

Zulmardi juga berharap hibah ini dapat digunakan dan dipelihara sebaik mungkin oleh Pemerintah Daerah, sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat, khususnya dalam meningkatkan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan.

Sementara itu, Bupati Gorontalo Utara, Thariq Modanggu menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada BPTD Kelas II Gorontalo atas dukungan yang diberikan.

“Terima kasih kepada BPTD Kelas II Gorontalo telah mengantarkan kekayaan negara agar dapat kami kelolah di daerah ini. Saya juga telah memerintahkan kepada Kepala Dinas untuk dapat menginventarisir dalam membuat rencana pengawasan, pemanfaatan, dan pemeliharaannya agar terus bisa memberi dampak kenyamanan, keselamatan, dan ketertiban dalam transportasi di Provinsi Gorontalo," pungkas Thariq.

Penandatanganan perjanjian hibah dan berita acara serah terima ini menjadi langkah sinergis antara Pemerintah Pusat melalui BPTD Kelas II Gorontalo dan Pemerintah Daerah, dalam rangka memperkuat infrastruktur transportasi serta mendukung konektivitas wilayah di Provinsi Gorontalo.