Informasi Berkala BPTD Kelas II Gorontalo
Profil BPTD Kelas II Gorontalo
18 Juni, 2025 46x
Kategori : Informasi Profil Unit Kerja Lingkungan Ditjen Hubdat
Ringkasan Informasi :
Penanggung Jawab Pembuatan Informasi : PPID BPTD Kelas II Gorontalo
Penerbit Informasi :
Bentuk Informasi yang Tersedia : Soft File
Tempat dan Tahun Pembuatan : , 2025
Jangka Waktu Penyimpanan : 2025

Profil Singkat

BPTD Kelas II Gorontalo merupakan Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Direktur Jenderal Perhubungan Darat yang mencakup di wilayah Provinsi Gorontalo.

Perubahan Organisasi dan Tata Kerja Balai Pengelola Transportasi yang termuat pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 6 tahun 2023 . BPTD yang semula disebut Wilayah berubah menjadi Kelas, demikian juga dengan penamaan Jabatan Struktural di lingkungan BPTD.

Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II sebagaimana dimaksud terdiri atas:

  1. Subbagian Tata Usaha;
  2. Seksi Prasarana Jalan, Sungai, Danau, dan Penyeberangan;
  3. Seksi Sarana dan Angkutan Jalan, Sungai, Danau, dan Penyeberangan;
  4. Seksi Lalu Lintas Jalan, Sungai, Danau, Penyeberangan, dan Pengawasan; dan
  5. Kelompok Jabatan Fungsional.

Tugas Balai Pengelola Transportasi Darat

BPTD Kelas II Gorontalo mempunyai tugas melaksanakan pengelolaan terminal tipe A, unit pelaksana penimbangan kendaraan bermotor, dan pelabuhan sungai, danau, penyeberangan, pengendalian dan pengawasan keselamatan sarana, prasarana, lalu lintas dan angkutan jalan, serta keselamatan dan keamanan pelayaran angkutan sungai, danau dan penyeberangan.

Fungsi Balai Pengelola Transportasi Darat

Fungsi dari BPTD mencakup:

  1. Penyusunan rencana, program, dan anggaran;
  2. Pelaksanaan pengelolaan terminal tipe A, terminal barang untuk umum, unit pelaksana penimbangan kendaraan bermotor, dan pelabuhan sungai, danau, penyeberangan;
  3. Pelaksanaan pengendalian keselamatan sarana dan angkutan jalan, keselamatan dan keamanan pelayaran sungai, danau dan penyeberangan, serta melaksanakan kegiatan keperintisan;
  4. Pelaksanaan kegiatan pengelolaan dan pengendalian lalu lintas jalan, sungai, danau dan penyeberangan;
  5. Pelaksanaan pengawasan kegiatan lalu lintas dan angkutan jalan, sungai, danau, dan penyeberangan;
  6. Pelaksanaan urusan tata usaha, rumah tangga, sumber daya manusia, keuangan, hukum, dan hubungan masyarakat; dan
  7. Pelaksanaan evaluasi dan pelaporan.

Struktur Organisasi BPTD Kelas II Gorontalo

Kepala BPTD Kelas II Gorontalo

Zulmardi, A.TD., M.M.

Kasubbag Tata Usaha

Adi Prabowo, S.Kom., MA

Kepala Seksi Lalu Lintas Jalan, Sungai, Danau, Penyeberangan, dan Pengawasan

Arham Safti, S.T, M.M.Tr

Kepala Seksi Sarana, Angkutan Jalan, Sungai, Danau, dan Penyeberangan

Hotden Henrikus Naibaho, S.T, M.M

Kepala Seksi Prasarana Jalan, Sungai, Danau, dan Penyeberangan

Dimas Winardy, S.T, M.T

Informasi Publik Terbaru: