Publikasi BPTD Kelas III Daerah Istimewa Yogyakarta

Jelang Libur Idul Adha, BPTD Kelas III D.I.Yogyakarta Gelar Rampcheck Bus di Tempat Wisata Kaliurang

14 Mei 2024, 9.30 | 135x dilihat

Siaran Pers
Blog

Yogyakarta (14/5) - Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas III D.I.Yogyakarta menggelar kegiatan inspeksi keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yaitu pemeriksaan kelaikan kendaraan (rampcheck) terhadap bus-bus pariwisata di tempat parkir wisata Tlogo Putri, Kaliurang, Sleman, D.I.Yogyakarta.

Kepala BPTD Kelas III D.I.Yogyakarta, Yanti Marliana mengatakan, "Kegiatan rampcheck ini bertujuan untuk memastikan kelaikan bus-bus pariwisata yang digunakan untuk melayani masyarakat."

Pemeriksaan yang dilakukan meliputi dokumen persyaratan perjalanan seperti STNK, Kartu Uji Berkala, dan Kartu Pengawasan. Selain itu juga dilakukan pemeriksaan kondisi fisik kendaraan seperti pemeriksaan rem, roda, lampu, dan alat penunjang keselamatan.

Hal ini dilakukan dalam rangka mewujudkan keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan menghadapi libur dan cuti bersama Hari Raya Idul Adha 2024. "Kegiatan semacam ini sebenarnya sudah rutin dilaksanakan, namun saat ini secara khusus dilaksanakan untuk menghadapi long week end libur dan cuti bersama Hari Raya Idul Adha 2024," kata Yanti.

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan telah memberi arahan kepada BPTD seluruh Indonesia untuk melaksanakan inspeksi keselamatan LLAJ terhadap seluruh armada bus penumpang umum dan bus pariwisata di terminal, pool, maupun tempat wisata di wilayah kerja masing-masing. Kegiatan ini dilakukan terus menerus sebagai tugas rutin yang dilaporkan hasilnya secara berkala kepada Direktur Jenderal Perhubungan Darat.

Dalam pelaksanaannya, BPTD Kelas III DIY menggandeng mitra kerja dan instansi terkait antara lain Dinas Perhubungan Provinsi DIY, Dinas Perhubungan Kab. Sleman, Ditlantas Polda DIY, Satlantas Polres Sleman, Denpom IV/2 Yogyakarta, dan Jasa Raharja Cabang Yogyakarta. Melalui kegiatan ini diharapkan dapat menjamin keselamatan masyakarat pengguna jasa bus pariwisata tersebut.(*)