Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB ) Maje Berlokasi di Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu
Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB ) Maje Berlokasi di
Jalan lintas Barat, Suka Menanti, Kecamatan Maje, Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu.
Pemerintah Kabupaten Kaur berseda menghibahkan lahan untuk pembangunan fasilitas penimbangan sesuai dengan Keputusan Jenderal Perhubungan Darat Nomor KP-DRJD 7156 Tahun 2023 tentang Penetapan Lokasi Fasilitas Penimbangan Kendaraan Bermotor di Seluruh Indonesia
Aset Lahan yang akan dihibahkan seluas 5.662 m2 dengan Nomor Sertipikat Hak Pakai No 10003 atas nama Pemerintah Kabupaten Kaur.