Terminal Tipe A Simpang Nangka Kabupaten Rejang Lebong pada awalnya dinamakan Terminal Induk Simpang Nangka Tipe B Kabupaten Rejang Lebong. Yang dibangun pada tahun 1993 dengan biaya APBN tahun anggaran 1993 /1994 yang berdiri diatas lahan dengan luas 42.972 m².
Selesai Pembangunan tahun 1994, fasilitas Terminal tipe a Simpang Nangka diantaranya Gedung Kantor, Gedung Ibadah, Gedung Loket, Ruang Tunggu Penumpang, Gudang Bongkar Muat, Bengkel, Rumah jaga, Pos Jaga. Pada tahun 1994 s/d tahun 2016, khusus gedung kantor terminal ditempati oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Rejang Lebong sedangkan untuk aktifitas kegiatan sendiri terminal masih tetap berjalan dan bergabung dengan kantor Dinas Perhubungan, kegiatan di dalam terminal merupakan area transit kendaraan / Bus yang berasal dari kota Bengkulu menuju kota – kota tujuan dan sebaliknya sesuai dengan trayek yang dikeluarkan oleh Dirjen Perhubungan Darat, akan tetapi di Terminal Tipe A Simpang Nangka tetap melayani untuk menaikkan dan menurunkan penumpang yang berasal dari Kabupaten Tetangga.
Pada januari 2016 kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Rejang Lebong pindah dikarenakan sudah memiliki gedung sendiri. sedangkan untuk kegiatan terminal dijadikan UPTD terminal simpang nangka, Hingga Pada 1 Januari 2017 terminal induk simpang nangka, beralih menjadi terminal tipe a simpang nangka dan beroperasi dibawah driektorat angkutan dan multi moda kementerian perhubungan, lalu pada Januari 2018 pengelolaan terminal berada di bawah BPTD Wilayah VI provinsi Bengkulu dan Lampung. Lalu pada tahun 2023 berdasarkan PM 6 Tahun 2023 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pengelola Transportasi Darat Terminal Tipe A Simpang Nangka menjadi satua pelayanan yang pengelolaanya dibawah naungan BPTD Kelas III Bengkulu.
Terminal Tipe A Simpang Nangka melayani Angkutan Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dengan rute jurusan dari Bengkulu menuju Medan, Pekanbaru, Padang, Bukit Tinggi, Jambi, Jakarta, Bandung, Jogja dan Solo. Mulai 1 januari 2023 terminal Tipe a Simpang Nangka mulai melayani 1 trayek Angkutan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) memiliki rute pelayanan ke Muara Aman Kabpuaten Lebong. Terminal Tipe A Simpang Nangka memiliki Pegawai sebanyak 22 orang terdiri dari 11 orang PNS dan 11 orang PPNPN.
Terminal merupakan salah satu sarana awal bagi para pendatang untuk masuk dan mengenal Kabupaten Rejang Lebong , dan Sarana yang menjadi akses persinggahan orang dari luar kota ke Kabupaten Rejang Lebong. Ini dikarenakan seluruh bus atau armada penumpang lainnya bertumpu dan melintasi terminal dimaksud.
Namun disamping itu, untuk mengikuti program kementerian perhubungan dengan konsep terminal modern terminal tipe a simpang nangka masih banyak memiliki kekurangan antara lain:
- Perbaikan Toilet
- Rehab kantor utama terminal
- Tambahan personil serta Pengingkatan keterampilan dan kompetensi personil untuk meningkatkan pelayanan.
- Perbaikan serta penambahan kursi ruang tunggu
- Media informasi digital
- Internet dan TV di ruang tunggu
- CCTV diruang tunggu
- Membangun mess pegawai
Selain dari pada itu mengingat terminal tipe simpang nangka memiliki lahan yang belum dipergunakan dan untuk mendukung program kementerian perhubungan dengan konsep “mix and use” bisa memanfaatkan lahan tersebut untuk membangun gedung serbaguna mengingat lokasi terminal berada di tengah kota dan tingginya permintaan sewa gedung dalam berbagai aktivitas masyarakat hal ini dapat membantu meningkatkan Penerimaan Negara Bukan pajak (PNBP) di TTA Simpang Nangka.