Bengkulu - BPTD KELAS III Bengkulu bersama dengan Perum Damri Cabang Lampung Bengkulu laksanakan rapat Penandatangan Dokumen kontrak Perihal Kegiatan Layanan Angkutan Jalan perintis yang diselenggarakan di Ruang Rapat Kantor Induk BPTD Kelas III Bengkulu , Bengkulu, Selasa (2/6)
Kegiatan yang Turut dihadir oleh Kepala BPTD Kelas III Bengkulu beserta PPK dan Staff Teknis, dan GM Perum Damri Cabang Lampung Bengkulu beserta Staff ini menandai kembali peroperasinya Angkutan Jalan perintis yang di jalankan oleh Perum damri di Provinsi Bengkulu dengan trayek Bengkulu – Argamakmur – Muara Aman, Muara Aman – Simpang Nangka, Banjarsari – Kahyapu di Pulau Enggano.
Semoga dengan kembali hadirnya Angkutan Perintis Damri di Provinsi Bengkulu pada tahun 2024 ini dapat meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat di Provinisi Bengkulu dengan membuka daerah yang terisolir dan masih berkembang di Provinsi Bengkulu. ( Humas BPTD Bengkulu )