
Pada hari Kamis 12 Juni 2025, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas III Bengkulu bersama Jasa Raharja, Polda Bengkulu, Pihak Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) PT Hutama Karya (Persero), Detasemen Polisi Militer II/I Bengkulu, Dinas Perhubungan Provinsi Bengkulu dan Dinas Perhubungan Kota Bengkulu melaksanakan kegiatan Sosialisasi Over Dimension Over Loading (ODOL) di Pintu Tol Taba Penanjung
🔍 Dalam kegiatan ini dilakukan pemasangan banner di lokasi-lokasi strategis dan pemasangan stiker pada kendaraan truk yang melintas. Selain itu dilakukan pemeriksaan terhadap angkutan barang dan ditemukan sejumlah pelanggaran, di antaranya:
- Kendaraan dengan muatan dan dimensi berlebih (ODOL)
- Pengemudi tidak memiliki SIM
- Masa berlaku uji KIR telah habis
📢 Sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pengemudi angkutan barang terhadap peraturan lalu lintas, demi keselamatan dan kelancaran transportasi darat.
Mari bersama kita wujudkan transportasi yang aman, tertib, dan berkeselamatan!

Pengarahan Kegiatan Sosialisasi ODOL di Pintu Tol Bengkulu - Taba Penanjung

Pelaksanaan Sosialisasi ODOL Bersama Stakeholder