Terminal Tipe A Poris Plawad merupakan simpul transportasi darat strategis yang berlokasi di Kota Tangerang, Provinsi Banten. Terminal ini melayani angkutan penumpang Antar Kota Antar Provinsi (AKAP), Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP), serta angkutan perkotaan, dan berperan penting dalam mendukung mobilitas masyarakat di wilayah Banten dan sekitarnya. Saat ini, pengelolaan Terminal Tipe A Poris Plawad dilaksanakan oleh BPTD Kelas II Banten sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawah Direktor Jenderal Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, setelah dilakukan pengalihan kewenangan pengelolaan dari Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ).
Sebagai terminal penumpang tipe A, Terminal Poris Plawad memiliki fungsi:
Terminal ini turut mendukung pelaksanaan kebijakan nasional keselamatan transportasi melalui pengawasan operasional dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Terminal Tipe A Poris Plawad dilengkapi dengan fasilitas pendukung pelayanan, antara lain:
Seluruh fasilitas dikelola secara berkelanjutan guna menjamin kenyamanan, keamanan, dan keselamatan pengguna jasa.
Terminal Tipe A Poris Plawad di Kota Tangerang melayani berbagai jenis angkutan penumpang darat, mulai dari transportasi lokal hingga perjalanan antar-pulau. Pada awal tahun 2026, terminal ini tetap menjadi pusat transit utama yang melayani:1. Angkutan Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) Sebagai terminal tipe A, layanan utamanya adalah bus jarak jauh menuju berbagai kota di Pulau Jawa dan Sumatra, termasuk rute ke Bali dan Nusa Tenggara Barat (Mataram/Bima).
BPTD Kelas II Banten berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan Terminal Tipe A Poris Plawad melalui penguatan pengawasan, peningkatan sarana dan prasarana, serta koordinasi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait.
Upaya ini merupakan bagian dari Bakti Transportasi untuk Negeri, dalam rangka mewujudkan sistem transportasi darat yang aman, tertib, dan berkelanjutan.
Terminal Poris Plawad Jl. Benteng Betawi, Poris Plawad, Kec. Cipondoh, Kota Tangerang, Banten 15141
-
-