Pelabuhan Penyeberangan Merak merupakan salah satu pelabuhan penyeberangan tersibuk dan strategis di Indonesia yang berlokasi di Kota Cilegon, Provinsi Banten. Pelabuhan ini menjadi gerbang utama penghubung antara Pulau Jawa dan Pulau Sumatera melalui lintasan Merak – Bakauheni, yang merupakan bagian dari Jalur Lintas Penyeberangan Nasional.
Pelabuhan Penyeberangan Merak memiliki peran vital dalam mendukung arus logistik, transportasi antar-pulau, serta mobilitas masyarakat dan barang di wilayah barat Indonesia. Operasional pelabuhan ini Sebagian berada di bawah pengelolaan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Banten, yang bernaung di bawah Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan Republik Indonesia.
Pelabuhan Penyeberangan Merak menjalankan berbagai fungsi utama, antara lain:
Penyelenggaraan pelayanan penyeberangan bagi penumpang, kendaraan, dan barang antar-pulau.
Pengaturan arus lalu lintas dan keselamatan pelayaran di area pelabuhan.
Koordinasi operasional lintas sektor, termasuk dengan pihak ASDP Indonesia Ferry, Kepolisian, KSOP, dan instansi terkait lainnya.
Pengawasan terhadap standar pelayanan minimum (SPM) serta penerapan prinsip keselamatan, keamanan, dan kenyamanan bagi pengguna jasa.
Pendataan, evaluasi, dan pelaporan operasional penyeberangan sebagai bagian dari sistem transportasi nasional.
Pelabuhan Penyeberangan Merak menjalankan berbagai fungsi utama, antara lain:
- Penyelenggaraan pelayanan penyeberangan bagi penumpang, kendaraan, dan barang antar-pulau.
- Pengaturan arus lalu lintas dan keselamatan pelayaran di area pelabuhan.
- Koordinasi operasional lintas sektor, termasuk dengan pihak ASDP Indonesia Ferry, Kepolisian, KSOP, dan instansi terkait lainnya.
- Pengawasan terhadap standar pelayanan minimum (SPM) serta penerapan prinsip keselamatan, keamanan, dan kenyamanan bagi pengguna jasa.
- Pendataan, evaluasi, dan pelaporan operasional penyeberangan sebagai bagian dari sistem transportasi nasional.