Kegiatan dilaksanakan di UPPKB Seririt yang dihadiri oleh Dinas Perhubungan Prov. Bali, Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng, Polres Buleleng, dan Jasa Raharja. Pelaksanaan kegiatan dilaksanakan dengan memberikan himbauan kepada sopir truk (angkutan barang), memeriksa terkait kelengkapan STNK dan KIR, serta pengukuran dimensi kendaraan. Adapun jumlah angkutan barang yg diperiksa yakni 72 kendaraan dan 34 kendaraan yang melanggar dengan diberikan surat peringatan. Sosialisasi ini juga dilaksanakan dengan penempelan stiker himbauan Over Dimensi dan Over Loading pada kendaraan angkutan barang yang melintas di UPPKB Seririt. Kegiatan dilaksanakan dengan tujuan untuk mendukung program pemerintah mewujudkan "Zero ODOL" dalam meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya pengemudi dan pemilik kendaraan, mengenai bahaya dan dampak negatif dari praktik kendaraan yang melebihi dimensi dan muatan