Maklumat Layanan Informasi Publik merupakan komitmen dalam meningkatkan pelaksanaan keterbukaan informasi publik. Maklumat Layanan ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan informasi secara baik dan efisien sehingga informasi dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat.
Layanan informasi publik di lingkungan Kementerian Perhubungan tidak dipungut biaya atau GRATIS.
Kebijakan terkait biaya layanan diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 46 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Kementerian Perhubungan
Senin-Kamis
Pukul 09.00 - 12.00 WITA
Pukul 13.00 - 15.00 WITA
Jumat
Pukul 09.00 - 11.30 WITA
Pukul 13.30 - 15.00 WITA