Profil BPTD Kelas II Bali
14 Juni, 2025 8xKategori | : Informasi Profil Unit Kerja Lingkungan Ditjen Hubdat |
Ringkasan Informasi | : |
Penanggung Jawab Pembuatan Informasi | : PPID BPTD Kelas II Bali |
Penerbit Informasi | : |
Bentuk Informasi yang Tersedia | : Soft File |
Tempat dan Tahun Pembuatan | : , 2025 |
Jangka Waktu Penyimpanan | : Selama berlaku |
Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II Bali
https://www.instagram.com/stories/highlights/17887565907344629/
- Profil
Balai Pengelola Transportasi Darat atau disingkat BPTD merupakan Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Direktur Jenderal Perhubungan Darat.
Perubahan Organisasi dan Tata Kerja Balai Pengelola Transportasi yang termuat pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 6 tahun 2023 . BPTD yang semula disebut Wilayah berubah menjadi Kelas, demikian juga dengan penamaan Jabatan Struktural di lingkungan Balai Pengelola Transportasi Darat
- Alamat Kantor
Terminal Tipe A Mengwi (Gd.A) Jl. Raya, Mengwitani, Kec. Mengwi, Kabupaten Badung, 80351
Telp. (0361) 7990180 | Email : bptdbali.hubdat@gmail.com | WA : 081330889375
- Tugas
Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II Bali mempunyai tugas melaksanakan pengelolaan terminal tipe A, terminal barang untuk umum, unit pelaksana penimbangan kendaraan bermotor, dan pelabuhan sungai, danau, penyeberangan, pengendalian dan pengawasan keselamatan sarana, prasarana, lalu lintas dan angkutan jalan, serta keselamatan dan keamanan pelayaran angkutan sungai, danau dan penyeberangan .
- Fungsi
- Penyusunan rencana, program, dan anggaran;
- Pelaksanaan pengelolaan terminal tipe A, terminal barang untuk umum, unit pelaksana penimbangan kendaraan bermotor, dan pelabuhan sungai, danau, penyeberangan;
- Pelaksanaan pengendalian keselamatan sarana dan angkutan jalan, keselamatan dan keamanan pelayaran sungai, danau dan penyeberangan, serta melaksanakan kegiatan keperintisan;
- Pelaksanaan kegiatan pengelolaan dan pengendalian lalu lintas jalan, sungai, danau dan penyeberangan;
- Pelaksanaan pengawasan kegiatan lalu lintas dan angkutan jalan, sungai, danau, dan penyeberangan;
- Pelaksanaan urusan tata usaha, rumah tangga, sumber daya manusia, keuangan, hukum, dan hubungan masyarakat;
- Pelaksanaan evaluasi dan pelaporan.
- Struktur Organisasi
Struktur Organisasi Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II sebagaimana dimaksud terdiri atas:
- Subbagian Tata Usaha;
- Seksi Prasarana Jalan, Sungai, Danau, dan Penyeberangan;
- Seksi Sarana dan Angkutan Jalan, Sungai, Danau, dan Penyeberangan;
- Seksi Lalu Lintas Jalan, Sungai, Danau, Penyeberangan, dan Pengawasan;
- Kelompok Jabatan Fungsional.
- Satuan Pelayanan
Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II Bali mempunyai wilayah kerja berupa 1 Terminal Tipe A, 1 UPPKB aktif, 1 UPPKB tidak aktif, dan 5 Pelabuhan Penyeberangan
![Peta Wilayah BPTD Bali[1]](/media/images/Peta_Wilayah_BPTD_Bali1.width-800.jpg)