PROFIL SATUAN PELAYANAN UPPKB SEUMADAM
Penjelasan Mengenai UPPKB Seumadam.
Letak Geografis UPPKB Seumadam Bertitik koordinat 4°8’52”,98°43”,27,2m,47° Tepatnya Gampong Karang Jadi Seumadam, Kecamatan Kejuruan Muda Kabupaten Aceh Tamiang Provinsi Aceh, Dengan Luas Area Tanah 1000 M². UPPKB Seumadam Merupakan Akses jalur lintas Sumatera Jalan Medan – Banda Aceh Perbatasan Provinsi Sumatera Utara. Dalam rangka mengimplementasikan amanat undang – undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 tentang pemerintahan daerah, yang didalam menyebutkan untuk penyerahan asset Jembatan Timbang Seumadam yang dimiliki oleh Provinsi Aceh, sehingga Jembatan Timbang Seumadam diambil alih oleh Kementerian Perhubungan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat BPTD Wilayah I Provinsi Aceh sejak 1 Januari 2017 Pengelolaan Jembatan Timbang beralih ke Pusat Dalam hal ini untuk adanya perubahan kewenangan terhadap pengelolaan Jembatan Timbang adalah sebagai salah satu langkah dalam upaya menjalankan fungsi pengawasan secara ketat agar pengoperasian Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
TUPOKSI UPPKB SEUMADAM