Balai Pengujian Laik Jalan Dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor
Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor (BPLJSKB) adalah Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bidang pengujian tipe kendaraan bermotor di lingkungan Kementerian Perhubungan yang berada di bawah pengawasan dan bertanggung jawab kepada Direktur Jenderal Perhubungan Darat.

• • •
Sejarah
Balai PLJSKB resmi didirikan pada tanggal 26 Maret 1988 berdasarkan Keputusan Menteri Nomor 7 Tahun 1988 dan beralamat di Jalan Raya Setu Cibuntu, Cibitung, Bekasi, Propinsi Jawa Barat, Indonesia. Sejak saat itu BPLJSKB juga resmi beroperasi untuk melakukan pengujian tipe kendaraan bermotor.
Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor melakukan pengujian bagian kendaraan bermotor, peralatan keselamatan, uji lapangan serta pemeriksaan konstruksi. Saat ini BPLJSKB sudah memiliki sejumlah fasilitas peralatan uji modern untuk bisa mengimbangi kemajuan teknologi kendaraan bermotor dan beberapa alat uji sudah memiliki sertifikat ISO dan terakreditasi.
• • •
Visi, Misi Dan Tugas Pokok
Visi Kami
Menuju Terselenggaranya Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Yang Nyaman, Lancar dan Selamat Serta Ramah Lingkungan.
Misi Kami
Memastikan Semua Tipe Kendaraan Bermotor Yang Akan Dirakit, Diimpor, Diproduksi Dan Di Pasarkan Memenuhi Persyaratan Teknis Dan Laik Jalan.
Tugas Pokok
melaksanakan pengujian dan penyiapan bahan sertifikasi laik jalan terhadap tipe kendaraan bermotor, kereta gandengan, kereta tempelan, karoseri dan kendaraan khusus.
• • •
Fungsi Kantor BPLJSKB
- Pelaksana Uji Tipe
Pelaksana uji prestasi, bagian kendaraan bermotor, peralatan keselamatan, dan uji lapangan serta pemeriksaan kontruksi. - Bahan Sertifikasi
Penyiapan bahan sertifikasi laik jalan terhadap tipe kendaraan bermotor. - Pemeriksaan Dok Teknis
Pelaksanaan pemeriksaan dokumen teknis dan administrasi kendaraan bermotor yang akan diuji. - Pemeliharaan Peralatan
Pelaksanaan pemeliharaan, pengadaan dan penilaian kinerja fasilitas dan peralatan pengujian serta sarana penunjang teknis lainnya. - Pengembangan Teknologi
Pengembangan teknologi pengujian tipe kendaraan bermotor dan pengembangan sistem informasi pengujian tipe kendaraan bermotor. - Administrasi dan Kerumahtanggan
Pelaksanaan administrasi dan kerumahtanggaan Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor.
Struktur Organisasi
Berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan No.59 Tahun 2002 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor, BPLJSKB dipimpin oleh seorang Kepala dengan Jabatan Eselon III.a

Maklumat Pelayanan
Kami berkomitmen memberikan pelayanan yang Modern, Akuntabel, NoGratifikasi, Transparan, Akurat dan Profesional untuk mewujudkan pelayanan transportasi jalan
