Posisi bis untuk menaikkan dan menurunkan penumpang termasuk perhentian bis kerb dan jenis fasilitas untuk menaikkan dan menurunkan penumpang yang lainnya. (teks book)
Interval “kuning” ditambah “merah semua” yang terjadi antara fase sinyal lalu lintas untuk memberikan ruang bebas pada persimpangan sebelum gerakan konflik dilepas. (teks book)
Waktu yang diperlukan untuk naik/turun penumpang yang dihitung dari saat kendaraan berhenti sampai dengan penumpang terakhir yang naik atau turun. (KD.271/HK.105/DRJD/96)
Waktu rata-rata yang digunakan kendaraan untuk melintasi segmen jalan dari panjang yang diberikan, termasuk semua tunda waktu berhenti, dalam detik atau menit per kendaraan. (teks book)
Waktu yang diperlukan penumpang untuk meninggalkan kendaraan angkutan, dinyatakan dengan waktu per penumpang atau total waktu untuk semua penumpang. (teks book)
Ruang yang merupakan kesatuan geografis beserta segenap unsur terkait padanya yang batas dan sistemnya ditentukan berdasarkan aspek administratif dan atau aspek fungsional. (UU.No.24/1992)
Wilayah yang didalamnya bekerja satu sistem pelayanan angkutan penumpang umum karena adanya kebutuhan pergerakan penduduk dalam kota. (KD No.274/Hk.105/DRJD/96)
Daerah larangan lalu lintas mobil biasa. Lalu Lintas kendaraan terbatas pada angkutan umum, kendaraan darurat, taksi, pengantaran barang pada waktu tertentu. (teks book)
Desa yang karena letak dan atau kondisi alamnya mengalami kesulitan, kekurangan atau keterbatasan sarana dan prasarana perhubungan, pelayanan kesehatan, persediaan sembilan bahan pokok, pendidikan lanjutan pertama atau sederajat serta kebutuhan...