Tanda - tanda yang harus dikenakan oleh petugas umum lalu lintas dan angkutan jalan yang berkualifikasi sebagai Pemeriksa, Penguji Kendaraan Bermotor dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil di bidang lalu lintas dan angkutan jalan.KM.NO.32/1995
Tanda yang harus ditempelkan secara melekat pada kendaraan mobil bus umum untuk keperluan pariwisata, berupa label, sticker dan tulisan.(KM. No.68/1993)
Tanda yang diterbitkan oleh penanggung jawab pembuatan dan/atau perakit dan/atau pengimporan dan ditempelkan secara permanen pada setiap kendaraan bermotor, kereta gandengan,kereta tempelan dan/atau kendaraan khusus yang tipenya telah...
Tanda pengenal pabrik pembuat kendaraanberupa tulisan dan/atau simbul dan/atau gambar yang menunjukan identitas pembuat, merek dan tipe kendaraan yang bersangkutan.(KM. No.71/1993), (KM. No.81/1993)
Tanda-tanda yang harus dikenakan oleh petugas lalu lintas dan angkutan jalan yang berkualifikasi sebagai pemeriksa, penguji kendaraan bermotor dan penyidik pegawai negeri sipil di bidang lalu lintas dan angkutan jalan.(teks book)
Besaran tarif jarak pada setiap trayekyang ditetapkan oleh masing - masing perusahaan angkutan penumpang umum, yang nilai nominalnya diantara atau sama dengan tarif batas atas dan tarif batas bawah.(KM. No.89/2002)
Bagian perkerasan jalan tertentu yang diperlebar dan diperuntukkan sebagai TPKPU (Tempat Pemberhentian Kendaraan Penumpang Umum).KD.No.271/HK.105/DRJD/96
Pelataran di dalam terminal yang disediakan bagi mobil bis dan mobil barang untuk beristirahat sementara dan membersihkan kendaraan sebelum melakukan perjalanan.(KM.NO.KM.31/1995)
Pelataran di dalam terminal yang disediakan bagi mobil bus dan mobil barang untuk beristirahat sementara dan membersihkan kendaraan sebelum melakukan perjalanan.(teks book)
Tempat parkir dimana orang-orang yang pergi dari rumah ke tempat kerja dapat memarkirkan mobil mereka dan melajutkan perjalanan dengan menggunakan mobil bersama, vanpool, bis, bis komuter, kereta api atau jenis angkutan umum lainnya.(teks...
Bagian jalan bersebelahan dengan jalur gerak untuk akomodasi kendaraan yang berhenti, untuk penggunaan darurat dan untuk penyangga lateral dasar dan permukaan bahu.(teks book)
Prasarana transportasi jalan untuk keperluan memuat dan menurunkan orang dan/atau barang serta mengatur kedatangan dan pemberangkatan kendaraan umum, yang merupakan salah satu wujud simpul jaringan transportasi.(UU. No.14/1992), (PP....
Pangkalan kendaraan bermotor umum yang digunakan untuk mengatur kedatangan dan keberangkatan, menaikkan dan menurunkan orang dan/atau barang, serta perpindahan moda angkutan. UU No.22 Tahun 2009
Prasarana transportasi jalan untuk keperluan membongkar dan memuat barang serta perpindahan intra dan / atau antar moda transportasi.(teks book), (KM.NO.KM.31/1995)
Prasarana transpotasi jalan untuk keperluan menurunkan dan menaikkan penumpang, perpindahan intra dan / atau antar moda transportasi serta mengatur kedatangan dan pemberangkatan kendaraan umum.(teks book), (KM.NO.KM.31/1995)
Total waktu perjalanan tambahan yang dialami pengemudi, penumpang atau pejalan kaki sebagai hasil pengukuran control dan interaksi dengan pengguna fasilitas lainnya dibagi dengan volume berangkat dari bagian silang yang bersangkutan dari...
Lintasan kendaraan umum untuk pelayanan jasa angkutan orang dengan mobil bus yang mempunyai asal dan tujuan perjalanan tetap dan jadwal tetap maupun tidak berjadwal.(PP. No.41/1993)
Lintasan kendaraan umum untuk pelayanan jasa angkutan orang dengan mobil bus yang mempunyai asal dan tujuan perjalanan tetap, lintasan tetap dan jadwal tetap maupun tidak berjadwal.(KM. No.35/2003)
Lintasan kendaraan umum untuk pelayanan jasa angkutan orang dengan mobil bus umum yang mempunyai asal dan tujuan tetap, lintasan tetap dan jadwal tetap maupun tidak berjadwal.Pedoman Penyusunan Jaringan Trayek Angkutan Umum di wilayah...
Jalur pejalan kaki yang umumnya sejajar dengan jalan dan lebih tinggi dari permukaan perkerasan jalan untuk menjamin keamanan pejalan kaki yang bersangkutan.(KM. No.65/1993)
Truk pickup atau panel dengan ukuran dan karakteristik operasi serupa dengan mobil penumpang dan biasanya digunakan untuk pelayanan mengantar barang ringan dengan jarak pendek.(teks book)
Tugas-tugas yang berkaitan langsung dengan pelayanan masyarakat, pengawasan dan pengendalian lalu lintas dan angkutan jalan di lapangan.(KM.NO.32/1995)
Waktu tempuh tambahan yang diperlukan untuk melewati suatu persimpangan (yang diketahui dengan membandingkan situasi bila tidak terdapat persimpangan).(KD. No.273/HK.105/DRJD/96)
Tundaan waktu berhenti rata-rata di persimpangan di tambah waktu hilang rata-rata karena dekselerasi dan akselerasi dari perhentian, umumnya diukur 1,3 kali dari tundaan waktu berhenti rata-rata.(teks book)