PROFIL SATUAN PELAYANAN UPPKB SUBULUSSALAM

Penjelasan Mengenai UPPKB Subulussalam.

UPPKB Subulussalam merupakan UPPKB yang terletak di Kota Subulussalam Provinsi Aceh, Indonesia. Ibu kotanya adalah Banda Aceh, sebuah kota kecil dan berkembang yang berhawa sejuk dengan mayoritas mata pencaharian berkebun sawit dan penduduk yang bercampur ras dan suku budaya, pendduk yang ramah tamah yang berada di salah dataran tinggi dekat dengan jalan lintas perbatasan Aceh – Sumatera Utara.

UPPKB Subulussalam dibangun di atas lahan Seluas 3.150 m2 Pembangunan UPPKB dengan APBN dilaksanakan pada Tahun 2007 – 2008 dengan total anggaran mencapai Rp. 5,5 Miliar. UPPKB Subulussalam semula di kelola oleh Pemerintah Pusat Provinsi Aceh dan diserahkan kepada Kementerian Perhubungan pada 01 Januari 2017. UPPKB Subulussalam dibangun pada tahun 2007. UPPKB ini salah satu UPPKB paling aktif karena UPPKB merupakan Badan Pelayanan yang memiliki fungsi Pendataan Pengawasan dan Penindakan bagi kendaraan yang OVER LOADING dan OVER DIMENSI Jumlah rata-rata Angkutan Kendaraan barang yang melintas keluar masuk UPPKB Subulussalam perhari 300 Kendaraan , pada hari – hari tertentu akan lebih banya lagi dan akan menurun.

Fasilitas yang saat ini telah tersedia di UPPKB Subulussalam 1 Bangunan Kantor terdiri dari ruang korsatpel Ruang administrasi, Ruang Operator, Ruang Penyidik, 2 unit toilet, Ruang tamu dan plat form penimbangan kendaraan bermotor. 1 Bangunan Mess terdiri dari 5 kamar dan 2 unit tolilet. 1 Unit bangunan Mushalla , 1 Unit tempat Wudhu,1 Unit Bangunan Gudang Penyimpanan, 1 Unit Bangunan Gensed, 1 Unit toilet umum, 1 Unit Bangunan Pos Keamanan, Area Lahan parkir Angkutan Kendaraan,area taman, Pintu masuk dan Pintu keluar UPPKB. Pemerintah Provinsi Aceh dan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan melakukan serah terima Sertifikat UPPKB Subulussalam. Hal ini dilakukan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Pusat, Terminal Tipe A dan Jembatan Timbang.

Dasar Peralihan

UPPKB Subulussalam diserahkan kepada Kementerian Perhubungan melalui surat Perjanjian tentang Perlimpahan dan Penyerahan Barang Milik Pusat dari Pemerintah Provinsi Aceh kepada Dirjen Perhubungan Darat – Kementerian Perhubungan dengan nomor ; 551.42/55/BPKAD/ dan nomor : HK.201/9/17/DJPD/2018 tanggal 03 Oktober 2018.

Letak dan Geografis

UPPKB Subulussalam merupakan UPPKB yang terletak di Kota Subulussalam Provinsi Aceh, Indonesia. Ibu kotanya adalah Banda Aceh, sebuah kota kecil dan berkembang yang berhawa sejuk dengan mayoritas mata pencaharian berkebun sawit dan penduduk yang bercampur ras dan suku budaya, pendduk yang ramah tamah yang berada di salah dataran tinggi dekat dengan jalan lintas perbatasan Aceh – Sumatera Utara.